Jangan Duduk Sambil Memeluk Lutut
Duduk sambil memeluk lutut (ihtiba’) asalnya dibolehkan, kecuali dalam dua kondisi yaitu saat sedang menunggu shalat dan ketika mendengar khutbah. Ini diterangkan dalam hadis-hadis berikut.
Dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah saw melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud)
Imam Nawawi r.a dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.”

Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592)
Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Apakah kamu biasa duduk sambil memeluk lutut saat mendengarkan khutbah?
Congratulations @panjol! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
You published your First Post
You made your First Vote
You got a First Vote
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
Congratulations @panjol! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Do not miss the last post from @steemitboard:
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!