JANGAN SAMPAI LUPA DAFTARKAN KELUARGA KITA.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakanBadan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
MANFAAT BPJS
Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :
a. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:
Administrasi pelayanan
Pelayanan promotif dan preventif
Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
Transfusi darah sesuai kebutuhan medis
Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama
Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi
b. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:
- Rawat jalan, meliputi:
a) Administrasi pelayanan
b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis
c) Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
d) Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
e) Pelayanan alat kesehatan implant
f) Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis
g) Rehabilitasi medis
h) Pelayanan darah
i) Peayanan kedokteran forensik
j) Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan
- Rawat Inap yang meliputi:
a) Perawatan inap non intensif
b) Perawatan inap di ruang intensif
c) Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri
Mendaftar
Daftar Secara Online Melalui WebsiteDaftar Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Dan terdapat 3 jenis anggotaan yaitu Peserta Mandiri (PBPU) , Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) dan PBI (Penerima Bantuan Iuran). Iuran Peserta mandiri dibayar sendiri, Iuran peserta PPU dibayar oleh Perusahaan sedangkan untuk Iuran peserta PBI dibayar oleh pemerintah daerah (Dinsos).
Kami akan pandu anda untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Anda bisa pilih 2 cara mendaftar BPJS, anda bisa melalui Online berarti anda perlu terkoneksi ke Internet, atau anda bisa daftar ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Online di Website BPJS-Kesehatan.go.id
Sebelumnya anda perlu mempersiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan, yaitu anda perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas KTP yang masih berlaku, Kartu NPWP, Alamat Email dan Nomor HP. Selanjutnya Anda bisa langsung mendaftar BPJS Kesehatan secara online di http://bpjs-kesehatan.go.id
Congratulations @j45! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
You got a First Reply
Award for the number of upvotes received
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP