Kapolres Aceh Utara Diperiksa Usai Tertibkan Waria, Ini Kata Humas Polda

in #aceh7 years ago

![image](

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar, membenarkan pemeriksaan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji.

Untung diperiksa akibat beredarnya foto tentang dugaan kekerasan fisik saat melakukan penertiban waria dan LGBT di sejumlah salon di Aceh Utara beberapa waktu yang lalu.

Menurut Misbahul Munauwar, seharusnya berita penertiban waria tersebut sudah selesai usai penertiban dilakukan. Namun karena beredarnya foto kekerasan fisik, Kapolri mengintruksikan Kapolda Aceh untuk membentuk tim untuk melakukan investigasi ke Polres Aceh Utara.

"Beredar foto yang memperlihatkan adanya tindakan fisik apakah foto itu benar kejadian malam itu, apakah foto itu benar terjadi ini sedang kita dalami," ujar Misbah kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis 1 Februari 2018.

Misbahul juga menyayangkan isu bahwa kepolisian tidak mendukung program pemerintah. Padahal menurut Misbah saat penertiban Polisi tidak melakukannya sendiri namun juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan WH Aceh Utara.

"Yang perlu kita garis bawahi diduga adanya tindakan kepolisian yang menganggap polisi tidak mendukung program pemerintah, di sisi lain Aceh memiliki UUPA yang di dalamnya mengatur qanun tentang syariat. Bahwa penertiban itu kewajiban pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Misbahul menjelaskan, investigasi tersebut bertujuan untuk membuktikan kebenaran foto yang diduga kekerasan fisik. Hingga saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil dari Propam Polda Aceh yang bertugas melakukan investigasi.

"Bila nanti ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan Polri, jelas ada sanksinya, baik sanksi disiplin atau kode etik," ujarnya.

"Kalau tidak ditemukan maka hal ini harus kita bersihkan sehingga tidak liar dan tidak berkembang, dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya lagi.

Misbah menambahkan, polisi diwajibkan untuk menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan SOP kepolisian. Menurutnya, pihaknya akan komitmen melakukan penertiban yang dianggap penyakit masyarakat.

"Polri mendukung sepenuhnya pemda setempat dalam hal penertiban yang dianggap penyakit masyarakat. Mudah-mudahan daerah lain tidak ada penyakit seperti ini," ujarnya.[]
(Mediaaceh.co)

Coin Marketplace

STEEM 0.22
TRX 0.24
JST 0.038
BTC 94692.02
ETH 3236.92
USDT 1.00
SBD 3.29