Jika semua harta beres namun di baju kita ada mengandung yang haram, bukan najis ya, maka bahaya sekali karena amal tidak maqbul, sah ya namun tak maqbul.
Jika semua harta beres namun di baju kita ada mengandung yang haram, bukan najis ya, maka bahaya sekali karena amal tidak maqbul, sah ya namun tak maqbul.