Sat Narkoba Polres Aceh Besar Amankan 3 Orang Pengguna Sabu

in #aceh7 years ago

tsk_narkoba.jpeg

GEUNTA.COM, Aceh Besar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Besar mengamankan 3 (tiga) orang diduga pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Jruek Bak Kreh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (30/1), Sekira Pukul 13.00 Wib.

Dalam penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Besar berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu, satu unit sepeda motor, satu unit timbangan digital merk GHL, dan satu unit handphone samsung.
“iya kita kembali mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di desa Jruek Bak Kreh, Kecamatan Indrapuri, Adapun tersangka yang sudah kita amankan yang bernama inisial S(21), M (37), A (39), mereka bertiga adalah warga Kabupaten Aceh besar”, ujar Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Yusra Aprilla saat dikonfirmasi oleh wartawan Geunta.com, Rabu (31/1).

Baca Juga : Polres Aceh Besar Ringkus Pengguna Sabu di Montasik

Penangkapan itu dilakukan atas informasi dari warga setempat tentang seringnya terjadi transaksi jual beli Sabu dan penyalahgunaan Sabu, sehingga kapolres Aceh Besar melakukan pemancingan dan berhasil menangkap Tersangka kemudian petugas juga berhasil menemukan Barang Bukti Sabu ditangan Tersangka.

setelah dilakukan interogasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Besar Tersangka mengatakan bahwa masih ada menyimpan Sabu di dalam warung kopi miliknya di simpan pada bawah meja, kemudian atas kecurigaan personil melanjutkan penggeledahan dirumah orang tua tersangka yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara, anggota kembali menemukan Barang Bukti berupa Sabu disimpan didalam lemari televisi.

Selain itu, yusra mengatakan tersangka mengakui barang haram itu diperoleh atas suruhan 2 orang Napi di Lapas Jantho untuk dijual yg mana keuntungannya dibagi rata, ujarnya.

“atas dasar itu petugas melakukan pengembangan menuju Lapas rumah tahanan kelas II b kota jantho untk berkoordinasi dengan Kepala lapas, atas bantuan kalapas jantho, petugas melakukan penggeledahan kamar sel yg dihuni kedua napi dan menemukan HP untk media bertransaksi dari dalam”, pungkas Yusra.
Sat Narkoba Polres Aceh Besar Amankan 3 Orang Pengguna Sabu.jpg
Link Instagram : Geunta.com

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan ke kantor Satresnarkoba Aceh Besar dan sejumlah barang bukti seperti satu paket Sabu seberat 5,10 Gram, tiga paket Sabu seberat 1,54 Gram, sebelas paket sabu seberat 13,55 Gram, satu unit sepeda motor honda beat, satu unit timbangan digital merk GH juga diamankan ke kantor Satresnarkoba Aceh Besar guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Coin Marketplace

STEEM 0.16
TRX 0.15
JST 0.028
BTC 56705.83
ETH 2400.24
USDT 1.00
SBD 2.30