Jejak Budaya Aceh
Kali ini masih sama, saya masih mereview buku Acehnologi volume ke tiga karya pak Kamaruzzaman Bustaman Ahmad, kali ini yang saya review tentang Jejak Budaya Aceh bab ke -24.
Sebelum membahas mengenai Jejak Budaya Aceh, sebelumnya kita harus mengetahui mengenai apa itu budaya. Nah, didalam halaman 781 dikatakan bahwa budaya adalah hasil pemikiran manusia yang dipraktekkan didalam kehidupan mereka. Jika misalnya kita ingin mengkaji tentang Budaya Aceh, maka agenda yang paling mustahak adalah untuk dipecahkan adalah bagaimana budaya Aceh dimunculkan dan siapa yang punya otoritas dalam produksi budaya masyarakat ini. Namun, pemahanan kita akan lebih tajam jika kita bisa memahami budaya dalam bentuk sosial( sosial form)
Apabila disinggung mengenai kehidupan Aceh didalam masyarakat, rakyat Aceh hampir sama dengan rakyat Jawa. Salah satu contohnya, apabila orang jawa mempercayai dengan hal yang berbaur gaib, maka tidak dapat dipungkiri bahwa Aceh juga sebaliknya. Hanya saja, sejak proses islamisasi, aturan kehidupan rakyat Aceh lebih banyak diwarnai oleh Islam. Dan pengaruh budaya hindu dan budha masih ada sampai sekarang. Dan untuk urusan hukum, maka itu didasarkan pada keputusan agama Islam yang diberikan oleh ulama dimana yang disimbolkan dengan Syiah Kuala, seorang ulama yang terkenal para era kerajaan islam.
Singkat cerita, sebagai masyarakat Aceh yang mempunyai ciri khas tersendiri, seharusnya kita harus terus mencari keaslian negeri kita dan mencari pemahaman yang lebih luas agar dapat terus menggali pengetahuan mengenai Jejak Budaya Aceh. Dengan mengubah cara pandang menjadi suatu yang perlu diterapkan dengan hal baik.