PENYERAHAN RUMAH BKAD untuk MASYARAKAT
Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Melakukan penyerahan rumah melalui dana Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) untuk masyarakat kecamatan kaway XVI.
Abdul Karil Ketua BKAD dalam sambutannya mengatakan " Rumah yang di serahkan kepada masyarakat ada 3 unit yang terdiri dari tiga gampong kecamatan kaway XVI melalui dana Simpan pinjam UPK Mandiri Syariah.
Khairuzzadi Camat kaway xvi juga menyampaikan Bahwa Simpan pinjam UPK Mandiri Syariah, dasar dana dari pemerintah yang dulunya pnpm dan kesepakatan bersama UPK ini bisa dijalankan dengan sampai saat ini.
Camat kaway XVI Juga mengucapkan terimaksih kepada badan pengola UPK Madiri untuk mengola dana tersebut sehingga dapat membantu rumah warga.
Serah terima rumah tersebut langsung diserahkan kepada pemiliknya, yang menerima rumah tersebut merupakan hasil rekomendasi dari kecik setempat. Gampong Pasi Jambu di terima oleh NURSIAH, Gampong Putim diterima oleh INOYOH dan Kampung Padang sikabu diterima oleh katijiah.